JAKARTA - Hari ini (14 Juli 201) Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mencanangkan akan merazia warnet-warnet lokal yang mengakomodir kegiatan pornografi. Hal ini terkait kampanye internet sehat yang dijalankan oleh Kemenkominfo.
Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mendukung langkah tersebut. Hanya saja dia meminta razia harus dilakukan dengan cara-cara yang smart.
Kata 'razia' dalam benak masyarakat adalah suatu tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak berwenang yaitu aparat penegak hukum untuk menutup atau mengambil paksa apa yang dimiliki masyarakat. Ini merupakan tindakan tradisional yang ditakutkan masyarakat.
Dalam hal razia pada beberapa warnet yang mengakomodir kegiatan pornografi memang perlu dilakukan, mengingat hal tersebut ada didalam undang-undang dan dapat menyelamatkan generasi muda bangsa ini. Namun, untuk melakukan imbauan pelarangan pornografi tidak harus menutup tempat usaha. Akan tetapi bisa dengan cara pemberian penyuluhan atau dipercayakan kepada asosiasi yang bergerak dibidang itu. Untuk warnet bisa diberikan kepada Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI).
"Saya setuju dengan langkah Kemenkominfo yang memberlakukan kebijakan razia terhadap warnet yang melakukan kegiatan pornografi karena pornografi sendiri diatur dalam undang-undang. Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan cara yang smart, misal kita tidak boleh main menutup tempat usaha seseorang jika belum terbukti kebenarannya. Itu merupakan tindakan yang konyol. Saya rasa Komenkominfo perlu bekerjasama dengan AWARI untuk memberika kepercayaan dalam memanage asosiasi pemilik warnet yang bersih dari pornografi,"jelas Roy kepada okezone, Kamis (14/7/2011).
Roy mengajak semua pihak lebih menjaga dan memperhatikan warnet yang letaknya dekat dengan institusi pendidikan terutama disekitar SD, SMP dan SMA. Bila ada kegiatan pornografi di sana mungkin itu dirasa tepat untuk diberikan pengawasan atau razia. Langkah ini menjadi tidak bisa diterapkan ketika dilakukan di area lingkungan perkantoran atau perumahan yang mungkin dikelola oleh UKM dan mungkin sudah ada sikap pendewasaan sebelum mereka menggunakan atau menyewa internet. Tapi jika di area tersebut memang ada istilahnya warnet plus-plus yang memang dibuat untuk tindakan prostitusi maka itu juga perlu ditertibkan.
"Warnet yang ada di sekitar lingkungan sekolah memang harus dijaga dari hal-hal pornografi guna menyelamatkan moral generasi muda dan mungkin tidak apa kalau dilakukan razia. Tapi razia bukan berarti menutup tempat usaha mungkin Kemenkominfo bisa memberikan penyuluhan terlebih dahulu jika masih dilanggar baru perlu diambil tindakan penutupan. Kemudian, saya rasa warnet yang berada di lingkungan perkantoran saya rasa tidak perlu dirazia karena di sana sudah ada sikap pendewasaan sebelum mereka membuka internet jadi buat apa. Sebaliknya, bila ada keluhan dari masyarakat sekitar yang menyatakan warnet tersebut digunakan untuk tempat prostitusi, maka secara tegas perlu segera ditertibkan,"tambah Suryo.
"Saya rasa pekerjaan pemerintah masih banyak dan jangan terlalu memperbesar urusan yang kecil seperti ini, namun bukan berarti saya bilang kalau hal pornografi tidak penting. Sebaiknya pemerintah mengambil langkah efektif dan selesaikan permasalahan yang memiliki skala besar terlebih dahulu,"pungkasnya. (tyo)
No comments:
Post a Comment