Ads 468x60px

Penerimaan Mahasiswa Baru IPB

Mulai tahun akademik 2011/2012, IPB menerima mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan jalur Mandiri. Jalur SNMPTN meliputi jalur Undangan berdasarkan prestasi akademik dan jalur ujian tertulis, sedangkan jalur mandiri melalui Jalur Prestasi Internasional Nasional, Beasiswa Utusan Daerah, dan Ujian Talenta Masuk IPB.
 Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  nomor 66 tahun 2010 tertanggal 28 September 2010 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 34 tahun 2010 tertanggal 30 November 2010 tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah maka IPB menyesuaikan diri dengan bentuk perubahan sebagai berikut:
  1. Jalur dan pola seleksi, persentase mahasiswa baru pada setiap jalur seleksi, dan kalender pelaksanaan kegiatan setiap jalur seleksi, yang di dalamnya termasuk pula proses registrasi mahasiswa baru, program sarjana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
  2. Tidak memungkinkan lagi terselenggaranya jalur Undangan Seleksi Masuk IPB (USMI) yang telah lebih dari 25 tahun dikelola secara mandiri oleh IPB dan yang menjadi andalan utama dalam memperoleh sekitar 70 persen dari daya tampung mahasiswa baru dengan potensi akademik terbaik pada setiap mayor dalam pengertian tingkat kegagalan (dikeluarkan dari IPB) minimal, sedangkan tingkat keberhasilan maksimal (capaian IPK tinggi).
  3. Menerima adanya pola penerimaan mahasiswa baru bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan yang dalam konsep dasarnya serupa, tetapi tidak identik, dengan pola seleksi jalur USMI. Pola seleksi terbaru ini dikelola bersama oleh seluruh perguruan tinggi negeri untuk menjaring mahasiswa baru bagi semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, dalam pengertian diselenggarakan secara nasional oleh majelis rektor perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia dan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional. Pola seleksi ini berdasarkan pada penjaringan prestasi akademik dari siswa kelas 12 sekolah lanjutan atas yang mendapat rekomendasi dari kepala sekolah dan pendaftarannya dilakukan melalui media internet. Proses seleksinya merupakan hak otonom masing-masing perguruan tinggi.
  4. Mahasiswa baru IPB, mulai tahun akademik 2011/2012, berasal dari dua macam pola penerimaan mahasiswa baru:
    1. Pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional, yang dikelola oleh majelis rektor PTN se Indonesia dan di bawah koordinasi KEMENDIKBUD, terdiri atas dua jalur, yang dikenal sebagai:
      1. SNMPTN Jalur Undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik.
      2. SNMPTN Jalur Ujian Tertulis dan/atau Keterampilan.
    2. Pola penerimaan mahasiswa baru yang dikelola secara mandiri oleh IPB terdiri dari tiga jalur seleksi, yaitu:
      1. Prestasi Internasional dan Nasional (PIN).
      2. Beasiswa Utusan Daerah (BUD).
      3. Ujian Talenta Masuk IPB (UTMI).
  5. Pola seleksi secara nasional sekurang-kurangnya harus menjaring 60% dari daya tampung mahasiswa baru pada setiap program studi (mayor), tidak termasuk mahasiswa asing. Pola ini diselenggarakan dengan mengutamakan potensi akademik pelamar dan berpegang pada prinsip adil dan tidak diskriminatif dari aspek jender, agama, suku, ras, umur, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi pelamar, serta transparan dan akuntabel.
  6. Susunan urutan waktu kegiatan penerimaan mahasiswa baru harus mengikuti ketentuan.
  7. Pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri diselenggarakan setelah pelaksanaan pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
    1. SNMPTN jalur Undangan dapat dilaksanakan sebelum ujian akhir nasional SLTA.
    2. SNMPTN Jalur Ujian Tertulis dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan ujian akhir nasional SLTA.
    3. Registrasi mahasiswa baru SNMPTN Jalur Undangan dilaksanakan serempak di seluruh perguruan tinggi negeri.
Tata Cara dan Pesyaratan Pendaftaran Jalur SNMPTN Undangan.
 Pendaftaran mengikuti SNMPTN Jalur Undangan harus dilakukan secara online melalui laman (website): http://undangan.snmptn.ac.id dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan umum yang secara lengkap tercantum pada laman SNMPTN tersebut, sedangkan bentuk ringkasnya diberikan di bawah ini.
  1. Sekolah Lanjutan Atas harus terakreditasi A, B, atau C dari BAN-SM dan/atau terdaftar pada database SNMPTN Tahun 2011.
  2. Siswa-pelamar harus :
    Akreditasi sekolahPeringkat siswa dalam kelas
    A 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5
    B 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5
    C 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5
    Lainnya 5 % terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5
  3. Siswa-pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati dan tidak lebih dari 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
  4. Urutan pilihan program studi merupakan prioritas pilihan.
  5. Kepala sekolah dan siswa-pelamar harus melengkapi semua formulir isian yang tercantum pada laman SNMPTN dengan benar dan jujur dan mengunggah (upload) kelengkapan dokumen lainnya.
  6. Membayar uang pendaftaran ke Bank Mandiri sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa-pelamar, kecuali siswa–pelamar yang memenuhi persyaratan program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi dari KEMENDIKBUD. Ketentuan lebih lanjut program Bidik Misi dapat dibaca dalam laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
  7. Pelamar ke IPB harus berasal dari SMA IPA atau SLTA yang telah ada dalam direktori terbaru PERAK SLTA-IPB, kecuali sekolah Indonesia di luar negeri.
  8. Jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur Undangan tahun 2012 berlaku sama untuk semua perguruan tinggi negeri seperti tercantum di bawah ini.
    KegiatanTanggal
    Pendaftaran Jalur Undangan 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
    Seleksi Jalur Undangan 9 Maret – 15 Mei 2012
    Pengumuman Jalur Undangan 25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
    Pendaftaran Ulang yang diterima 12 – 13 Juni 2012
Source : http://admisi.ipb.ac.id/

0 comments:

Post a Comment